Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Aparat kepolisian dan Muspika Kecamatan Medan Denai membongkar dua rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba, judi dan pesta seks di lahan garapan Jalan Jermal 15 Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (13/8/2019) sore. Rumah dirobohkan karena sudah sangat meresahkan masyarakat sekitarnya.
"Rumah itu telah dibongkar, karena tempatnya transaksi narkoba jenis sabu, bermain judi dan pesta seks, " ucap Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto kepada wartawan di Jermal 15 Ujung.
Dia mengakui, dihancurkan rumah itu adanya desakan dari masyarakat sekitar Jermal 15 Ujung yang sangat resah dengan banyak para preman yang mengkonsumsi sabu sekaligus transaksi.
"Kita menginginkan kawasan menjadi nyaman untuk masyarakat Jermal 15 Ujung. Kalau ada kita sikat habis dan memberikan efek jera kepada pengedarnya yang masih dalam buruan petugas Polsek Percut dan Polsek Medan Area," ujarnya.
Untuk itu, kepada masyarakat sekitar Jermal 15 Ujung ini harus berani mengusir para pengedar sabu yang ingin mendapatkan keuntungan tersebut. "Kalau pun tidak berani bisa berkordinasi dengan pihak kepolisan untuk menangkap para pengedarnya, " terangnya.
Di lokasi nampak dua unit alat berat yang masih bekerja merobohkan bangunan rumah tersebut.