Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Solo - Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan perubahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang. Politisi PDI Perjuangan, Aria Bima menyatakan setuju asalkan memiliki motif kebersamaan.
Dia juga tidak mempermasalahkan jika penambahan tersebut bakal menambah beban anggaran negara. Menurutnya, tidak ada kata mahal untuk membuat keharmonisan.
"Yang penting motifnya kebersamaan. Kalau mau semua pimpinan ada ya tidak masalah. Terlalu kecil lah biayanya kalau hanya tambah 2-3 pimpinan," kata Aria di sela kegiatannya di Sukoharjo, Selasa (13/8/2019).
Meski demikian, dia meminta agar Undang-undang (UU) MD3 yang ada saat ini tetap dijalankan terlebih dahulu. Setelah itu baru perubahan UU tersebut dilakukan.
"Biar MD3 saat ini jalan dulu. Kalau mengubah MD3 dulu butuh waktu lama, harus dengab pemerintah, menkumham dan lain-lain," kata anggota Komisi VI DPR itu.
Soal posisi Ketua MPR, Aria mengatakan PDIP bakal memberikannya untuk partai lain jika Ketua DPR berasal dari PDIP. Dia menyerahkan sepenuhnya terhadap hasil musyawarah.
"Ketuanya biar mereka bermusyawarah dulu. Kalau PDIP sudah ketua DPR, kita paham betul harmonisasi, posisi ketua MPR kita berikan kesempatan untuk yang lain," tutupnya.dtc