Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Setelah merobohkan 2 rumah kontrakan karena menjadi sarang narkoba di kampung narkoba Jalan Jermal 15 Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, kini Polsek Percut Sei Tuan, Polsek Medan Area dan Muspika Kecamatan Medan Denai akan mendirikan pos pengamanan di lokasi lahan garapan masyarakat tersebut. Sehingga penyalahgunaan narkoba di Jermal 15 Ujung diharapkan tidak terjadi lagi.
"Bakal didirikan Pos di Jermal 15 itu untuk meredam gejolak narkoba jenis sabu yang dikendalikan oleh bandar maupun pengedarnya, " ucap Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).
Subroto mengaku, para pengedar sabunya sudah banyak yang mendirikan portal untuk menghambat pergerakan petugas kepolisian yang rutin melakukan gempur kampung narkoba di Kota Medan.
Karena itu, kegiatan masyarakat Jalan Jermal 15 Ujung selalu terpantau dan begitu juga untuk pendatang wajib lapor untuk menjaga hal - hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan gempur kampung narkoba di Kota Medan ini sangat didukung oleh masyarakat. Yang mana dalam aksi itu selalu berhasil menyita barang bukti sabu dan pengedarnya.
"Kegiatan gempur kampung narkoba tidak pernah berhenti. Kalau pengedar sabunya banyak siasat, pihak kepolisian juga banyak akal dalam memberantas narkoba di Medan, " tandasnya.