Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Warga mengeluhkan tidak adanya blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) sejak dua minggu belakangan ini. Kepala Disdukcapil Nisel, Sokhinaso Giawa membenarkan hal tersebut.
"Memang benar sekitar dua minggu ini ketersediaan blanko e-KTP tidak ada. Kita juga sudah sampaikan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri," ujar Sokhinaso Giawa kepada medanbisnisdaily.com, di Kantor DPRD Nisel, Telukdalam, Rabu (14/8/2019)
Sebut Sokhinaso Giawa, kebutuhan blanko e-KTP di Nisel memang tidak begitu banyak untuk kepengurusan KTP baru, namun karena adanya pemekaran desa kebutuhan tersebut bertambah.
Lanjut Sokhinaso Giawa, Ditjen Dukcapil Kemendagri hanya memberikan 500 lembar blanko e-KTP jatah setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Terkait 500 lembar blanko e-KTP yang diberikan untuk jatah setiap kabupaten/kota, hal itu juga dibenarkan Direktur Ditjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.
"Iya benar. Bila ada kebutuhan mendesak bisa ditambah," kata Arif kepada medanbisnisdaily.com saat dikonfirmasi via Whatssap, Rabu (14/8/2019)
Saat ini, katanya, ada 300.000-an stok blanko e-KTP di Ditjen Dukcapil. "Bila dijemput nanti diverifikasi kebutuhannya," ujar Arif