Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rencana pembangunan jalan tol dalam Kota Medan sepanjang sekitar 30 km kini memasuki tahap baru, yaitu studi kelayakan. Studi itu harus ada sebelum nantinya masuk ke tahap selanjutnya hingga akhirnya konstruksi dimulai.
Pencanangan pelaksanaan studi kelayakan pengusahaan jalan tol dalam Kota Medan itu dilakukan di halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (15/8/2019).
Pencanangan ditandai dengan penekanan sirine oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko D Herypoerwanto, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto, bersama Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi.
Turut menekan sirine, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Danang Parikesit, Anggota DPD RI, Parlindungan Purba serta Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman dan beberapa pejabat lainnya.
Hadir juga Kepala BBPJN II Medan Selamet Rasidi Simanjuntak, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Effendy Pohan, Direktur QSHE dan Pengembangan PT Adi Karya (Persero) Tbk, Partha Sarathi dan Direktur Utama PT Citra Marga Nusapala Persada, Fitriya Yusuf.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko D Heripoerwanto, mengatakan, pihaknya sudah mendukung penuh rencana pembangunan tol dalam Kota Medan. Sekaitan dengan itu, Menteri PUPR sudah menerbitkan ijin prinsip.
Dalam hal studi kelayakan itu, kata Heri Purwanto, agar disiapkan paling lama 10 bulan. Selama dalam waktu studi kelayakan, Kementerian PUPR tidak akan memberikan ijin lain kepada pihak lain untuk hal yang sama.
Setelah studi kelayakan, masih ada lagi tahapan lainnya sampai ke tahap financial close hingga nantinya dimulai konstruksi. "Dan kami membaca pikiran Pak Gubsu ini agar proyek ini segera berjalan," kata Heri Purwanto.
Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengungkapkan mendesaknya pembangunan jalan tol dalam kota Medan itu. Hal itu karena Kota Medan sudah sangat padat kondisi arus lalu lintas yang menyebabkan macet sehari-hari.
Untuk itu, Gubernur Edy Rahmayadi menginginkan agar pembangunannya segera dilaksanakan. Edy tidak ingin studi kelayakan itu selama 10 bulan, akan tetapi lebih cepat lagi. "Kita minta agar studinya selesai 6 bulan saja," sebut Edy.
Sebagaimana diketahui, jalan tol dalam kota itu nantinya dibangun mengikuti pinggir sungai Deli dan anak sungai Deli. Tol itu panjangnya mencapai 30,97 km dan murni merupakan investasi swasta dengan total nilai investasi sekitar Rp 7 triliun.
Adapun tol dalam kota sepanjang 30,97 km itu, terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia - Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning - Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning - Amplas sepanjang 4,25 km.
Jalan tol dalam kota itu juga akan dilengkapi jembatan layang (fly over). Tidak hanya bagi kendaraan bermotor roda empat ke atas, tol dalam kota itu juga akan menyediakan jalur khusus bagi pengendara sepeda motor.