Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Pasca dikeluarkan Surat Keputusan Mensos RI No. 79 Tahun 2019 tentang penonaktifan dan perubahan data peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), sebanyak 4.607 peserta di Tapanuli Utara dinonaktifkan. Keseluruhan peserta yang dinonaktifkan merupakan peserta yang tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (non BDT).
Hal itu disampaikan Kadis Sosial Tapanuli Utara, Irwan Hutabarat ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, di kantornya Kamis, (15/8/2019).
Menurutnya, penonaktifan 4.607 peserta dikarenakan mereka tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT). Kemudian ada perubahan data peserta sebanyak 3.709 yang berasal dari Basis Data Terpadu (BDT). "Yang dinonaktifkan karena tidak terdaftar dalam BDT lalu dari data BDT ada peserta baru sebanyak 3.709," kata Irwan.
Ditanya berapa jumlah keseluruhan peserta BPJS PBI di wilayah Taput sebelum adanya penonaktifan ribuan peserta dan pasca bertambahnya peserta baru berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT), dianya mengaku tidak mengetahui angka pasti.
"Silahkan tanya ke Dinas Kesehatan, mereka yang tau datanya," katanya.
Lalu ditanya bagaimana langkah yang diambil untuk penyampaian informasi kepada warga yang kepesertaannya telah dinonaktifkan, menurutnya akan disampaikan oleh Dinas Kesehatan hingga ke jajaran paling bawah.