Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, menepis isu jika dirinya disebut-sebut menyelipkan keuntungan pribadi dari rencana pembangunan jalan tol dalam Kota Medan. Hal itu ditegaskannya pada pencanangan pelaksanaan studi kelayakan pengusahaan jalan tol dalam Kota Medan, di halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (15/8/2019).
"Kemarin ada yang tanya sama saya, jalan tol dalam Kota Medan ini karena ada kepentingan dengan Podomoro. Eh, saya tegaskan ya, ini nggak ada hubungannya dengan Podomoro," sebut Edy.
Selain dengan Podomoro, juga ada isu yang menyebutkan adanya kepentingan Gubernur Edy dengan salah satu oknum pengusaha properti ternama yang sudah tak asing lagi di Kota Medan.
Menurut Edy, kepentingan dirinya sehingga aktif memprakarsai rencana pembangunan jalan tol dalam Kota Medan itu adalah hanya untuk kepentingan masyarakat. Sebab kemacetan di Kota Medan sudah semakin parah.
Sejak September 2018, pembahasan terkait rencana pembangunan tol dalam Kota Medan ini sudah dilakukan. Adalah Gubernur Edy sendiri yang "meminta" pihak investor untuk mau membangun jalan tol itu.
Kemudian anggaran untuk membangun fisik jalan tol dalam Kota Medan itu adalah murni dari investor atau swasta. Anggarannya mencapai sekitar Rp 7 triliun. Jalan tol itu nantinya terkoneksi dengan jalan tol eksisting (yang sudah ada sebelumnya) di Medan.
"Kalau kemudian Podomoro mendapat keuntungan dari pembangunan ini iya itu sah-sah saja, tapi nggak hanya mereka yang untung tapi semua masyarakat Medan sekitarnya," sebut Edy.
Sebagaimana diketahui, rencana pembangunan jalan tol dalam Kota Medan antara lain dibangun di pinggir sungai Deli. Proyek Podomoro yang adalah salah satu apartemen mewah di Medan, berada di pinggir sungai Deli.
Menurut Edy, pembangunan jalan tol dalam Kota Medan sudah sangat mendesak. "Kalau tidak kita bangun dalam tiga tahun ke depan, pembangunan Kota Medan bisa stagnan," tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko D Herypoerwanto, mengatakan usulan pembangunan jalan tol dalam Kota Medan itu diterima pihaknya pada pertengahan Juni 2019. Seminggu setelah diterimanya usulan, pihaknya langsung menggelar rapat tindak lanjut.
"Dan jadilah seperti ini. Menteri juga sudah memberikan ijin prinsip. Tidak banyak yang melalui pencanangan studi kelayakan seperti ini. Tapi kami menangkap apa isi hati Pak Gubernur agar ini cepat. Dan Pak Gubernur Edy ini memang selalu semangat mendesak kita agar segera mencanangkan ini," ujar Herypoerwanto.
Sebelumnya, Gubernur Edy Rahmayadi, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, dan Komisaris Utama PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP), Tito Sulistio dan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero), Budi Harto, telah menandatangani kerjasama pembangunan tol dalam Kota Medan itu di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (1/3/2019).
Turut menyaksikan penandatanganan saat itu, di antaranya Pangdam I/BB Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut, Sabrina, dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.
Sebagaimana diketahui, jalan tol dalam kota itu nantinya dibangun mengikuti pinggir sungai Deli dan anak sungai Deli. Tol itu panjangnya mencapai 30,97 km dan murni merupakan investasi swasta dengan total nilai investasi sekitar Rp 7 triliun.
Adapun tol dalam kota sepanjang 30,97 km itu, terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia - Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning - Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning - Amplas sepanjang 4,25 km.
Jalan tol dalam kota itu juga akan dilengkapi jembatan layang (fly over). Tidak hanya bagi kendaraan bermotor roda empat ke atas, tol dalam kota itu juga akan menyediakan jalur khusus bagi pengendara sepeda motor.