Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Sebanyak 68 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka akan bertugas pada upacara pengibaran bendera HUT ke-74 RI di Istana.
Prosesi pengukuhan diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pengucapan ikrar pemuda Indonesia.
Salah seorang anggota Paskibraka I Dewa Agung Ayu Alamanda Diastara dipercaya mewakili anggota lain mengucapkan ikrar. Ia meletakkan ujung bendera merah putih di dada kirinya selama pengucapan ikrar.
Prosesi pengukuhan kemudian dipimpin Jokowi selaku pembina upacara.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, saya mengukuhkan saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2018. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara ini," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Setelahnya, Jokowi menghampiri serta menyalami para anggota Paskibraka. Acara ditutup dengan sesi foto bersama.