Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Bupati Langkat Terbit Rencana PA memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menurunkan angka stunting. Alasannya, Bupati Terbit Rencana PA serius menangani penurunan angka stunting, tujuannya untuk menyelamatkan generasi bangsa, agar dapat tumbuh kembang secara optimal.
Hal itu tertuang melalu SK Bupati No: 440.05-29/K/2019 tanggal 31 Mei 2019 tentang tim koordinasi penurunan stunting.
"Kepala Bappeda H Sujarno, selaku ketua tim koordinasi diharapkan dapat mengkolaborasikan berbagai program OPD dalam penanganan stunting secara terintigrasi," kata Sekdakab Langkat, dr H Indra Salahuddin, Kamis (15/8/2019).
Dijelaskan dr Indra, per 31 Juli 2019, kata Sekda, pihaknya berhasil menetapkan Peraturan Bupati No: 32 tahun 2019 tentang peran Pemerintah Desa dalam konvergebsu pencegahan stunting, dengan memfokuskan pencegahan stunting di 23 kecamatan.
Perbub tersebut, sebagai aksi ke empat dari penerapan aksi yang sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan Kementrian Perencanaan Pembangunan Kepakaan Bappenas, serta hasil Rakornas oleh TNP2K dibawah Sekretariat negara Wapres.
Untuk aksi pertama, menganalisis program penurunan stunting, yang kedua menyusun rencana kegiatan dan ketiga rembuk stunting. Semua aksi ini telah dilaksanakan oleh Langkat.
Berdasarkan Perbub tersebut, pelaksanaan intervensi spesifik dilakukan oleh Dinas Kesehatan, pelaksanaan intervensi sensitif dilakukan oleh OPD terkait di bawah koordinasi Bappeda Langkat, jelasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Bappeda Langkat, Sujarno, mengatakan, penanganan stunting juga dimasukkan dalam RPJMD Kabupaten Langkat 2019-2024, dalam program peningkatan derajat kesehatan yang masuk dalam komponen IPM (Indek Pembangunan Manusia).
Dalam melakukan intervensi spesifik tersebut aparat kesehatan bekerjasama dengan memberdayakan kolompok kader Posyandu, TP PKK Langkat, Ibu perwiritan dan pengajian serta melibatkan penyuluh agama.
"Berdasarkan program tersebut, Bappenas Pusat ketika berkunjung di Puskesmas Hinai Kiri Secanggang, mengaku merasa puas atas pelayanan Puskesmas dalam mencegah stunting, " katanya.
Kadis Kesehatan Langkat dr Sadikun Winato menjelaskan, penyebab stunting antara lain perkawinan usia dini di bawah 17 tahun, faktor lingkungan sanitasi dan air bersih, jamban keluarga, asupan gizi kepada bayi.
"Juga faktor kemiskinan, kultur budaya dan prilaku ibu bayi yg tidak nembawa anaknya ke posyandu atau tidak meriksa kandungannya ke Puskesmas, " jelasnya.