Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar 22 juta pound sterling dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) anggaran 2020. Dinas Pemuda dan Olahraga menyebut anggaran tersebut untuk pelaksanaan Formula E tahun 2021.
"Yang (anggaran) 2020 itu untuk (Formula E) 2021, untuk 2020 yang kemarin di APBD Perubahan (2019)," ucap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Achmad Firdaus kepada wartawan di Bali Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Rencana anggaran 22 juta pouns belum termasuk asuransi sebesar 35 juta euro. Firdaus mengaku akan mencari dana lain di luar APBD untuk asuransi.
"Itu kan asuransi, kita akan cari apakah lewat bank mana yang bisa dialokasikan (Pembahasan) itu jauh itu," kata Firdaus.
Saat ini Pemprov DKI masih membahas pelaksanaan Formula E dengan Federasi Otomotif Internasional (FAI). Belum ada rincian pasti berapa dana yang harus dikeluarkan Jakarta untuk menjadi tuan rumah.
"Makanya agreement sedang di bahas nih sedang nego-nego terus," ucap Firdaus.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menyepakati anggaran untuk ajang Formula E tahun 2020 sebesar Rp 360 miliar. Diharapkan, DKI Jakarta bisa mendapat keuntungan dari pergelaran tersebut.
"Jadi, anggaran untuk Formula E, tadi disetujui besaran Rp 360 m. Dengan harapan ajang, balap Formula E menarik pengunjung atau wisatawan di Jakarta ini dan mendapat feedback pendapatan bagi daerah," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, kepada wartawan usai rapat KUPA-PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (13/8).dtc