Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menjelang diterbitkannya aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) oleh pemerintah pada bulan Agustus ini, banyak jalan yang dilakukan oknum untuk tetap menggunakan ponsel black market (BM) miliknya, salah satunya dengan praktik dupliket IMEI. Pertanyaannya, apakah pengguna ponsel khawatir akan hal ini?
Pengamat gadget Lucky Sebastian mengatakan melimpahnya data menjelaskan duplikat IMEI ini menyebabkan origin atau asal-usul ponsel menjadi samar, misalnya yang seharusnya untuk perangkat Nokia, tetapi malah ada di BlackBerry. Kemudian yang semestinya IMEI ini beredar di Eropa, digunakan di Asia.
"Siapa yang suka dengan perangkat duplikat IMEI ini? bisa jadi para kriminal dan teroris karena membantu mengaburkan asal-usul mereka," kata Lucky seperti dalam pemaparannya di website miliknya.
"Dari beberapa contoh latar belakang di atas kita melihat impact dari keberadaan barang BM ini menimpa banyak bagian, konsumen, pabrikan, atau vendor, operator, dan juga pemerintah," sambungnya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan ada 1,7 miliar nomor IMEI yang terdaftar di sistem mereka. Data tersebut berasal dari berbagai perangkat, mulai dari ponsel hingga tablet. Lucky mengatakan data tersebut bisa jadi dari era ponsel biasa sampai zaman smartphone.
"Perangkat-perangkat yang memiliki IMEI-nya terdaftar di operator pernah menyala, tetapi sekarang mungkin kebanyakan sudah mati. Perangkat hasil curian yang dilaporkan, berarti akan diblokir lewat sistem. GSMA sendiri sudah memberlakukan hal ini di beberapa negara," tuturnya, Kamis (15/8/2019).
"Untuk tetap bisa digunakan, harus menggunakan IMEI yang lain. Nah, ini lubang yang bisa digunakan dengan mengganti IMEI perangkat curian dengan IMEI perangkat lain atau duplikasi. Atau nanti saat aturan berlaku, bisa saja perangkat selundupan atau BM, mengganti IMEI-nya dengan yang lawas yang sudah ada datanya di operator untuk menghindari blokir IMEI ini," kata Lucky menceritakan tentang modus duplikat IMEI.
Lebih rinci, Lucky menjelaskan, pemilik duplikat IMEI itu bisa saja memakai IMEI dari perangkat yang sudah mati atau tidak digunakan, meskipun secara database, IMEI tersebut menyalahi aturan karena identitas uniknya dibuat untuk perangkat yang berbeda.
Disampaikan Lucky, penyelenggara yang dalam aturan IMEI ini operator seluler akan memberitahu kepada pemilik IMEI double yang bisa dilakukan melalui SMS. Isinya agar ia melapor jika ingin terus bisa memakai nomor IMEI tersebut dengan memberikan buktinya.
Notifikasi tersebut akan diterima kepada orang yang sesungguhnya punya IMEI tersebut, melainkan pemilik duplikatnya agar melapor dengan menunjukkan bukti bahwa perangkat yang dimilikinya bukan hasil duplikasi IMEI.
"Jika tidak, akan diblokir dalam kurun waktu tertentu," sebut dia.
Terkait ada praktik duplikat IMEI ini, Lucky mengatakan kepada masyarakat, khususnya yang terdampak, tidak usah khawatir.
"Pemilik IMEI asli yang diduplikasi, database akan menentukan bahwa IMEI tersebut memang sesuai kepemilikannya," pungkasnya.
Diketahui, Saat ini pemerintah melalui tiga kementeriannya, yaitu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggodok aturan IMEI. Regulasi ini diharapkan jadi senjata untuk memerangi peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia.
Kemenperin yang memiliki database IMEI terdaftar di sistemnya, telah menyediakan jalur pengecekan nomor IMEI di website mereka.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tidak mengatakan dengan lugas terkait kapan regulasi yang mengatur soal ponsel black market (BM) ini ditandatangani dan berlakunya. Ia hanya mengucapkan bahwa 17 Agustus akan jadi momentum lahirnya kebijakan tersebut, bukan mulai berlakunya.
"Bukan tanggal 17, momentum 17. Momentum 17 Agustus kita buat sebagai momentum kebijakan, kebijakan itu dalam peraturan menteri yang ditandatangani oleh tiga menteri," ujar Menkominfo beberapa waktu lalu.(dtn)