Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar mengungkapkan pihaknya mengusulkan adanya penambahan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar di P-APBD 2019. Uang tersebut akan dipergunakan untuk membeli mobil derek mengatasi parkir liar yang selama ini kerap menjadi masalah dan memicu kemacetan arus lalulintas.
"Pada P-APBD 2019 kami ada mengusulkam penambahan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar, " ujarnya saat menghadiri rapat pembahasan P-APBD 2019 dengan Komisi IV DPRD Medan, Kamis (15/8/2019).
Dikatakan, selain untuk pengadaan pembelian mobil derek, anggaran Rp 3,8 miliar yang ditambah di P-APBD 2019 digunakan untuk pembelian sparepart dan pergantian pintu parkir otomatis yang dikelola Dishub Medan, yakni di sisi timur skybridge Lapangan Merdeka Medan.
Ia mengatakan, apabila usulan pembelian mobil derek tersebut disetujui, maka penerapan sanksi penderekan bagi kendaraan yang parkir di sembarang tempat akan diberlakukan efektif.
"Kesulitan selama ini menertibkan parkir liar dan sembarangan karena kami tidak punya mobil derek,"sebutnya.
Dalam pembahasan itu sejumlah anggota Komisi IV justru menyoroti lemahnya Dishub Medan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan yang menjamur di hampir seluruh kawasan di Kota Medan.
Sebut saja, kata anggota Komisi IV, Hendra DS, parkir tepi jalan di Jalan Tengku Daud, Jalan Kartini, tepatnya di samping Brastagi Buah serta di kawasan Merdeka Walk.
"Kita bingung, ke mana uang retribusi parkir itu.Karena parkir-parkir di kawasan itu diduga bukan dikelola oleh Dishub," tanyanya yang diaminkan anggota Komisi IV lainnya, Parlaungan Simangunsong.
Parlaungan Simangunsong menimpali pertanyaan Hendra DS mendorong Dishub Medan melakukan penataan dan pendataan terhadap lokasi-lokasi parkir yang ada di Medan.