Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Setelah B20, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meningkatkan penggunaan bahan bakar biodiesel menjadi menjadi B30 atau campuran 30% biodiesel dengan 70% bahan bakar minyak jenis solar di awal tahun 2020. Untuk kemudian meningkatkannya menjadi B50 pada akhir tahun 2020. B50 merupakan kebijakan mencampur biodiesel ke dalam BBM sebesar 50%.
Hal itu dikatakan Jokowi pada Senin (12/8/2019) pada rapat terbatas di Jakarta. Langkah ini diambil untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan impor bahan bakar minyak. Bahkan jika kebijakan ini dilakukan secara konsisten maka akan ada penghematan anggaran yang cukup besar yakni sekitar US$ 5,5 miliar/tahun.
Pernyataan Jokowi ini pun langsung disambut gembira oleh pengusaha. Terlebih setelah pernyataan tersebut, harga minyak nabati dunia termasuk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) langsung naik. Di bursa Kuala Lumpur, CPO diperdagangkan naik ke level RM 2.100/metrik ton dari sebelumnya RM 1.800/metrik ton.
"Ini memberi harapan yang baik bagi industri kelapa sawit Indonesia dan juga petani. Karena harga TBS juga ikut naik ke Rp 1.000 hingga Rp 1.100/kg seteleh sebelumnya sempat menyentuh angka Rp 600/kg. Kami menyambut gembira pernyataan Presiden ini dan mendukung penuh penerapan B30 dari bahan bakar nabati tersebut," kata Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumut, Timbas Prasad Ginting, Jumat (16/8/2019).
Timbas mengatakan, sebagai produsen terbesar minyak kelapa sawit dunia sejak 2006, Indonesia harus memiliki peran besar dalam mempengaruhi harga minyak nabati dunia. Dan kebijakan mandat bahan bakar nabati Indonesia akan memberi pengaruh besar pada harganya di pasar dunia.
"Saatnya sekarang tiba. Pernyataan Presiden Jokowi menjadi pemicu perubahan harga tersebut. Kami berharap agar pemerintah dapat konsisten dalam penerapan kebijakan ini dengan menerapkan sanksi yang tegas atas pelanggaran yang mungkin terjadi," kata Timbas.
Sikap pemerintah, katanya, sekaligus merupakan jawaban atas sanksi penerapan pajak tambahan pada bahan bakar serta minyak nabati Indonesia yang masuk ke Uni Eropa. Dikatakan Timbas, dengan penerapan B30 dan nantinya berlanjut ke B50, Nilai tawar sawit Indonesia akan semakin tinggi dan sekaligus bisa menghempang black campaign yang kerap menyerang sawit Indonesia.
Ketua Gapki Aceh, Sabri Basya, mengatakan, ini indikasi yang sangat positif karena tadinya berpikir kalau harga sawit akan terus turun. "Karena kalau sempat harga TBS itu Rp 500/kg maka petani tidak panen lagi. Selain itu, program peremajaan sawit Rakyat (PSR) bisa berhenti kalau harganya anjlok.
"Makanya hari ini Gapki Sumut dan Aceh berserta para pembinanya mau mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dan mendukung langkah tersebut. Tentu kita berharap bisa berjalan dengan baik dan penalti atau sanksi harus diberlakukan bagi yang tidak menjalankannya," katanya.