Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatra Utara (Bakumsu) mengkritik pidato kenegaraan Presiden Jokowi yang dibacakan hari ini, di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8/2019). Menurut Bakumsu, isi pidato itu sama sekali tidak menyinggung penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah ia janjikan.
"Dalam pidato pak Jokowi kita tidak melihat komitmen pemerintah dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, khususnya terkait tanggung jawab negara," kata Direktur Eksekutif Bakumsu, Manambus Pasaribu kepada medanbisnisdaily.com, Jumat sore (16/8/2019).
Padahal, sambung Manambus, sampai saat ini setidaknya sudah ada 7 kasus pelanggaran HAM masa lalu yang telah selesai dilakukan penyelidikannya oleh Komnas HAM namun tidak dilanjuti oleh pemerintah melalui Kejaksaan Agung sebagai penyidik dan penuntut kasus pelanggaran HAM.
"Saya juga tidak melihat dalam pidatonya itu, ada upaya presiden untuk menangani kasus pelanggaran HAM yang terus berlangsung saat ini khususnya menyangkut terlanggarnya hak-hak masyarakat adat terkait konflik sumber daya alam," kata Manambus.
Harusnya presiden menyadari penegakan hukum dan HAM berupa penerbitan UU pengakuan dan perlindungan masyarakat adat merupakan hal penting untuk terlindunginya HAM warga negara, ujarnya.