Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Bahrumsyah mengungkapkan pembahasan dan pengesahan P-APBD 2019 dan R-APBD 2020 akan dirampungkan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019.
"Pelantikan dewan periode baru itu 16 September. Kalau pembahasan dan pengesahan R-APBD 2020 dilakukan setelah itu, takutnya tidak terkejar, makanya dikejar sebelum periode saat ini berakhir," ujarnya sesaat sebelum rapat finalisasi P-APBD 2019 di gedung DPRD Medan, Jumat (16/8/2019).
Berdasarkan rencana pengesahan P-APBD akan dilakukan pada 19 Agustus 2019. Sedangkan APBD 2020 disahkan pada 29 Agustus 2019.
Dijelaskannya, batas akhir pengesahan APBD 2020 adalah 30 Novermber 2019. Sementara untuk pembahasan R-APBD 2020 harus dilakukan oleh alat kelenglapan dewan (AKD).
Sebelum adanya AKD, harus terlebih dahulu dibentuk tata tertib (Tatib) untuk anggota DPRD Medan periode 2019-2024.
"Fraksi dan AKD dibentuk berdasarkan tatib. Untuk membahas itu maka perlu waktu, diperkirakan membahasnya butuh waktu satu bulan. Kalau diserahkan pembahasan kepada dewan periode berikutnya, takut tidak terkejar," tutur Ketua Komisi II ini.