Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kementerian Perindustrian saat ini tengah melakukan berbagai uji coba untuk penerapan kendaraan bermesin listrik. Salah satu yang diujicobakan adalah model bisnis untuk motor listrik.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, motor listrik tidak bisa disamakan model bisnisnya dengan mobil listrik. Oleh karena itu pihaknya melakukan studi terkait model bisnis motor listrik.
"Hari ini kita sedang melakukan percobaan di Bandung bagaimana bisnis model yang cocok untuk motor listrik. Di mana motor listrik ini berbeda dengan mobil listrik," ujarnya dalam acara Konfrensi Pers Nota Keuangan di gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Uji coba model bisnis motor listrik itu melibatkan dari kalangan universitas dan minimarket. Salah satu yang dipelajari adalah bagaimana pola pertukaran baterai motor listrik melalui minimarket.
"Di Bandung kita libatkan universitas dan melibatkan minimarket. Di mana model baterai bisa dipertukarkan," terangnya.
Jika study model bisnis motor listrik itu selesai, pemerintah akan melakukan pengujian penerapannya di dua kota yakni Jakarta dan Bali. Sebelum akhirnya model bisnis itu diterapkan.
"Kita sudah bicara dengan Pemda DKI dan Bali untuk coba prototyping di dua tempat tersebut," tuturnya. dtc