Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Pada hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Batubara membagikan sertifikat tanah wakaf secara gratis. Pada kesempatan itu, Bupati Batubara, Zahir berpesan agar sertifikat tersebut tidak digadaikan.
"Ya, secara simbolik kita tadi telah menyerahkan sertifikat tanah wakat secara gratis. Tapi, sertifikat itu jangan digadaikan di Bank," ujar Zahir kepada medanbisnisdaily.com, usai Upacara Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia, di Lapangan Bola, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Sabtu (17/8/2019).
Ia mengatakan, program sertifikat tanah wakaf secara gratis sudah lama dicanangkan. Seluruh tanah wakaf di Batubara nantinya akan disertifikatkan.
"Tanah wakaf ini akan kita perbaiki. Ini sudah lama kita canangkan. Kita sudah buat MoU antara Pemerintah Daerah, BPN dan Kemenag," katanya.
Selain sertifikat tanah wakaf, Pemerintah Kabupaten Batubara juga memberi penghargaan kepada rumah ibadah yang rapi dan bersih. Pemerintah Kabupaten Batubara memberi apresiasi kepada rumah ibadah yang rapi dan bersih.
"Pemerintah harus hadir untuk menjamin keberadaan tanah wakaf dan rumah ibadah. Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Batubara yaitu membagikan sertifikat tanah wakaf gratis dan memberi penghargaan kepada rumah ibadah yang rapi dan bersih," imbuhnya.
Sementara, Kabag Kesra, Sekretariat Pemerintah Kabupaten Batubara, Adnan Haris menyampaikan, untuk saat ini ada 24 rumah ibadah yang diberi penghargaan, yaitu : Masjid/mushalla 12 unit, Gereja 11 unit dan Kuil 1 unit.
Sedangkan untuk tanah wakaf, ada 5 bidang tanah wakaf yang dibagikan sertifikat tanah secara gratis.