Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. ICW menanggapi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyinggung ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi. Menurut ICW, perang pencegahan korupsi ada dalam pemerintah.
"Pencegahan dan penindakan itu dua peran yang harus dijalankan secara seimbang. Peran pencegahan terbesar itu sebenarnya ada pada pemerintah," kata peneliti ICW Donal Fariz saat dihubungi, Sabtu (17/8/2019).
Donal Fariz mengatakan, pemerintah mempunyai fungsi regulator dan implementator, sehingga aspek pencegahan korupsi yang dilakukan KPK hanya memberikan rekomendasi kepada pemerintah.
"Sebab fungsi pemerintahan itu berlaku sebagai regulator sekaligus implementator. Aspek pencegahan korupsi yang bisa dilakukan KPK hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada pemerintah," sambungnya.
"Semisal kajian KPK tentang tata niaga bawang putih 2017 lalu yang diberikan kepada pemerintah semestinya menjadi bahan arah kebijakan pencegahan oleh pemerintah," lanjut Donal Fariz.
Sebelumnya Jokowi dalam pidato kenegaraan berbicara mengenai kerja pemberantasan korupsi. Jokowi meminta parameter keberhasilan pemberantasan korupsi diubah, tak lagi semakin banyak penindakan tetapi lebih pada upaya pencegahan.
"Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah, termasuk kinerja pemberantasan korupsi. Keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan. Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan," ujar Jokowi.(dtc)