Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seorang pengedar sabu berhasil disergap petugas Pegasus Rekrim Polsek Medan Area di kediamannya Jalan Denai, Gang Sugeng, Sabtu (17/8/2019). Dari pelaku Darmansyah (33), petugas berhasil menyita dua bungkus kecil berisikan sabu, dua unit ponsel bermacam merek.
Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara Siregar mengatakan, penangkapan dari masyarakat ada seorang laki - laki sedang menjual sabu -sabu di Jalan Denai, Gang Sugeng kemudian personil menyaru sebagai pembeli sabu kepada tersangka seharga Rp100.000, setelah belanja personil langsung menangkap tersangka dan menggeledah badan tersangka, dan didapat lagi satu plastik kecil yang berisi sabu yang disembuyikan tersangka di dalam parit di depan rumahnya.
Kemudian personil menyuruh tersangka untuk mengambilnya. Selanjutnya, tersangka di boyong ke komando untuk pemeriksaan selanjutnya. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara, " tandas Anjas.