Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tak terbayang sebelumnya bagi Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, jika over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumatra Utara sampai 269%.
Orang nomor satu di Sumut itu pun terkejut mengetahuinya usai menjadi inspektur upacara pemberian remisi HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas 1 A Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Tanjung Gusta, Medan, Sabtu (17/8/2019).
Berdasarkan laporan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Dewa Putu Gede, diketahui daya tampung Lapas dan Rutan di Sumut untuk 12.785 orang. Namun hingga Jumat (16/8/2019), penghuni mencapai 34.439 orang atau over kapasitas 21.644 orang atau 269%.
Dewa Putu Gede juga menyebutkan ada 42 Satker di wilayah kerjanya, yang terdiri dari 39 Lapas dan Rutan, 2 balai permasyarakatan yakni Medan dan Sibolga dan 1 rumah penyimpanan barang sitaan (Rupbasan) Medan.
"Ini menjadi kesulitan besar bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, karena menumpuknya barang-barang sitaan, karena untuk Sumatera Utara hanya 1 Rupbasan," ujar Dewa.
Mengetahui kondisi itu, Gubernur Edy mengatakan over kapasitas di Lapas dan Rutan, menjadi salah satu perhatian Gubernur. Bersama dengan Forkompinda Sumut dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, akan duduk bersama menindaklanjuti masalah serius itu.
"Kita akan berkoordinasi dan pelajari. Karena tidak mungkin membina orang yang di luar kapasitas, agar tujuan pembinaan ini tercapai," ujar Gubernur Edy.
Untuk mengatasi masalah itu, menurut Edy Rahmayadi diperlukan peran dari seluruh masyarakat. Sebab over kapasitas juga tidak selamanya diselesaikan dengan membesarkan Rutan atau Lapas.
Dicontohkannya, di Negara Belanda sudah banyak rumah tahanan yang ditutup. Sementara di Sumut, akan membesarkan rumah tahanan. "Ini terbalik. Kalau kita semua sadar, kita akan memperkecil ini. Saya yakin semua sependapat termasuk orang-orang yang di tahanan ini," pungkas Gubernur.