Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan Indonesia memiliki konstitusi yang hidup (living constitution). Menurut JK, amandemen mungkin dilakukan selama tidak mengubah dasar dan tujuan negara Indonesia.
"Bisa saja kita amendemen lagi. Karena itu selama dasar dan tujuan tidak berubah. Semua bangsa di dunia ini mempunyai living constitution. Amerika selama 200 tahun mengubah konsitusinya 30 kali, India tiap 2-3 tahun mengubah konsitusi, Thailand setiap 5 tahun mengubah konstitusi," ujar JK di gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).
"Jadi mengubah konstitusi di struktur sistem dan prosesnya itu bisa menyesuaikan kondisi yang ada," imbuhnya.
Hal tersebut disampaikan JK dalam pidatonya di peringatan Hari Konstitusi. JK mengatakan pondasi dasar Pancasila dan NKRI yang terbentuk dalam sistem dan tujuan kebangsaan tidak boleh diubah, namun mengubah konstitusi bukanlan hal yang tidak mungkin.
"Karena itulah pada hari ini tentu apabila ada upaya mengubah konstitusi bukanlah sesuatu hal yang tidak mungkin, sah-sah saja. Selama, saya bilang, mukadimahnya tidak berubah," tegasnya.
JK juga angkat bicara soal sistem model Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang digagas oleh MPR. Menurutnya, GBHN baik, namun perlu dibahas lagi oleh MPR.
"GBHN baik, tentu. Tapi ini sekarang yang menjadi RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) itu adalah janji atau kampanye daripada presiden. Nah, sekarang kalau ada GBHN-nya, berarti calon presiden itu tidak lagi membuat satu program, tidak boleh keluar dari GBHN, kayak dulu, tetapi justru melaksanakan GBHN itu. Jadi nanti dibahas lagi di MPR," pungkasnya.(dtc)