Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah sedang meninjau kembali skema pembayaran pensiunan bagi pegawai negeri sipil (PNS). Skema yang sudah digodok sejak 2017 itu belum kunjung rampung. Lantas kapan skema baru ini selesai?
Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, saat ini pemerintah masih dalam proses meninjau skema baru itu. Dari yang semula bulanan menjadi sekali bayar.
"Pensiunan ya nanti disiapkan untuk review-nya ya. Nanti pada waktunya akan diumumkan pemerintah. Sekarang masih di-review ya. Sabar ya," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Skema tersebut sudah disiapkan sejak lama. Namun menurut Askolani pemerintah memang perlu menyiapkannya secara matang.
"Iya rencana kan harus disiapkan matang," jelas Askolani.
Dia tak menjelaskan secara rinci sudah sampai mana proses peninjauan yang dilakukan pemerintah.
Berdasarkan catatan, pemerintah lewat Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah mengkaji skema baru pembayaran pensiun PNS dari semula pay as you go menjadi fully funded.
Dengan skema pay as you go, ditetapkan PNS bakal menerima manfaat sebesar 75% dari gaji pokok terakhirnya.(dtf)