Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersedia menyerahkan terminal Type A Amplas dan Pinang Baris ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Persetujuan itu diputuskan melalui rapat teknis yang dihadiri langsung Direktur Prasarana Kemenhub, Risal Wasal ,di Balai Kota Medan, Jumat (26/7/2019). Meski sudah hampir satu bulan berlalu, belum terlihat progres atau kemajuan dalam proses serah-terima aset tersebut.
Anehnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Tengku Ahmad Sofyan malah tidak tahu sudah sejauh mana proses peralihan aset tersebut. Padahal, pengelolaan aset berada di tangannya.
"Gak tahu saya sudah sejauh mana prosesnya," ujar Sofyan menjawab medanbisnisdaily.com Senin (19/8/2019) ketika ditanya mengenai peralihan aset itu.
Hanya, dia menyebut peralihan kewenangan terminal Amplas dan Pinang Baris baik untuk kelanjutan kedua terminal itu. "Jadi lebih terurus," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Prasaran Kemenhub RI, Risal Wasal menyebut ada 128 terminal tipe A di seluruh Indonesia. Di mana, beberapa di antaranya belum diserahterimakan, kecuali di DKI Jakarta.
"Medan dalam waktu dekat akan menyerahkan dan pemerintah pusat sangat berharap agar prosesnya bisa dipercepat," ujarnya usai rapat teknis penyerahan aset terminal tipe A di Balai Kota, Medan, Jumat (26/7/2019).
Kemenhub, kata dia, akan membuat pelayanan di terminal Pinang Baris dan Amplas seperti terminal kelas dunia. Minimal fasilitas dan keindahan seperti bandara dan pelabuhan.
"Nanti akan kita siapkan KPI (Key Performance Indeks) dan SOP (Standart Operasional Prosedur) supaya pelayanannya bisa berubah. Makanya kita berharap penyerahan asetnya bisa dilakukan dalam waktu dekat, setelah itu kami siapkan DED (Detail Engeenering Design) untuk bangunanya, tahun depan mudah-mudahan bisa dimulai pembangunanya," tuturnya.