Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memiliki ruang kerja khusus di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Khusus Medan.
Humas Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin MH membenarkan dan mengatakan adanya ruang khusus tersebut merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dengan Mahkamah Agung (MA) RI.
"MoU-nya ada di MA, dan kita hanya menindaklanjutinya saja. Sekitar sebulan yang lalu sudah ada orang dari KPK datang ke sini membahas soal (ruangan) itu," ujar Jamaludin, Senin (19/8/2019).
Eks Hakim PN Padang ini menambahkan nantinya ruangan itu akan diisi segala perlengkapan petugas KPK untuk menunjang kinerja mereka, termasuk saat melakukan penuntutan dalam perkara-perkara yang mereka kerjakan di PN Medan.
Meski demikian, Jamaluddin enggan memastikan kapan perlengkapan dari KPK masuk ke PN Medan.
"Mungkin sore ini, atau besok. Tapi dalam waktu dekat perlengkapan mereka masuk ke sini, seperti alat perekam suara dan pengedap suara. Ada juga alat alat yang lain," katanya.
Menindaklanjuti permintaan ruangan ini, Jamaluddin mengakui beberapa ruangan otomatis mengalami pergeseran. Bahkan ruangan KPK yang akan disiapkan bekas ruang Humas yang dihuninya beberapa hari yang lalu.
Ia pun mengaku hal tersebut termasuk normal terjadi di dalam tubuh pengadilan.
"Jadi KPK menempati ruangan saya. Dan saya pindah ke ruang Pengacara. Awalnya mereka minta ukuran 2x3 meter saja. Tapi kan gak mungkin seperti itu, makanya kita ajukan ruangan saya saja," jelasnya.
Disinggung apakah permintaan KPK tersebut bermaksud melemahkan atau mencurigai penegakkan hukum PN Medan, Jamaluddin membantahnya.
"Tidak ada itu. Malah kita bersyukur kita diawasi. Saya tegaskan, kedatangan mereka pun bukan untuk membuat kantor cabang, ya. Hanya sebatas ruangan saja untuk membantu kerja saat saat persidangan," cetusnya.
Sementara, pasca adanya ruangan untuk KPK itu maka beberapa ruangan mengalami pergeseran. Beberapa ruangan tersebut di antaranya ruang Humas, ruang wartawan yang dipindah ke ruang ibu menyusui, yang mana ruang wartawan akan ditempati pengacara.
Kemudian ruang ibu menyusui dipindah ke ruangan yang ada di dekat lobby. Selain itu PN Medan juga membangun Media Center yang tepat bersebelahan dengan ruang Humas yang baru.