Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Tiga komplotan "becak hantu" pencuri sepeda motor (curanmor) yang viral di media sosial (medsos) dan seorang penadah, diringkus Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. Bahkan kaki dua dari 3 pelaku dan penadah terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan saat diamankan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya, Senin (19/8/2019 ) sore, mengatakan, para tersangka yang dibekuk, yakni Marusaha Sihombing alias Kocu (22), Rendy Prananta Simangunsong alias Rendy dan penadah Alex Suharto (34). Ketiganya merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar V, Gang Bersama, Perumnas Mandala Medan serta seorang tersangka lainnya masih di bawah umur, FS alias Locot (17) warga Perumnas Mandala Medan.
"Keempatnya merupakan residivis dengan berbagai kasus, namun rata-rata bongkar rumah," katanya.
Dijelaskan Putu, diamankannya para tersangka bermula saat petugas mendapat informasi soal keberadaan ketiga tersangka yang menjadi DPO yakni, Kocu, Rendy, dan Locot sedang berada di kos-kosan di Jalan Bajak V, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.
Mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak ke lokasi. Tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan ke 3 tersangka yang saat itu sedang tertidur.
"Dari ketiga tersangka petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke penadah sepeda motor hasil curian," sebut Putu.
Hasilnya, petugas mengamankan penadah, Alex Suharto dari kediamannya di Jalan Tangguk Bongkar, Perumnas Mandala Medan. Namun saat diajak melakukan pengembangan untuk melacak lokasi, tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Tak mau ambil risiko petugas memberikan tindakan tegas kepada 3 tersangka dengan menambak di bagian kaki.
"Hasil interogasi yang kita lakukan terhadap para tersangka, tercatat mereka telah beraksi mencuri sepeda motor sebanyak 27 kali di berbagai lokasi di Medan," tandasnya.