Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lingkar Ganja Nusantara (LGN) menyebut proses ilegalisasi ganja tidak melalui kajian akademis yang holistik. Ilegalisasi itu lebih terkesan kepada politik ekonomi dan sangat ambigu. Hal itu dikatakan Ketua LGN Dhira Narayana dalam diskusi publik "Membaca Hikayat Pohon Ganja". Diskusi digelar di gedung Digital Library Universitas Negeri Medan (Unimed) Jalan Williem Iskandar, Medan, Senin (19/8/2019).
"Sejak dulu ganja dinarasikan negatif, seolah-olah tidak ada sesuatu yang positif dari ganja," kata Dhira.
Dengan memasukkan ganja sebagai narkotika golongan kelas I di UU anti narkotika, sambung Dhira, membuat ganja terancam hilang dari budaya agraria Indonesia. "Dengan ilegalisasi itu, yang diuntungkan justru kartel, sedangkan masyarakat menjadi korban," kata Dhira.
Pembicara lain, Danto dari Yayasan Sativa menambahkan, ilegalisasi ganja telah didesain sejak lama oleh oknum-oknum tertentu. Tujuannya adalah bisnis oleh kartel dan perusahaan-perusahaan. Sayangnya, yang korban dari ilegalisasi itu adalah masyarakat.
Selain Dhira dan Danto, narasumber diskusi lainnya adalah sejarawan Ihwan Azhari; sosiolog Shohibul Anshor ; Ketua Prodi Antropologi Unimed Rosramadhana.