Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Lhokseumawe. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Lhokseumawe lounching Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), Senin (19/8/2019) setelah sebelumnya secara nasional Gubernur Bank Indonesia melakukan hal yang sama, dengan melibatkan 46 Kantor Perwakilan Bank Indonesia.
QRIS merupakan standar QR code yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan berlaku secara Nasional. “Dengan berlakunya QR Code ini, tidak ada lagi QR code lain yang boleh digunakan di Indonesia selain QRIS. Adapun QR Code yang diberlakukan di Indonesia merupakan QR Code yang berjenis Merchant Presented Mode (MPM) atau Push Payment. Mekanisme dari MPM ini adalah dimana merchant yang menampilkan QR code dan konsumen melakukan scan QR code untuk melakukan pembayaran,” ungkap KPw BI Lhokseumawe Yufrizal.
Tujuan adanya QRIS di Indonesia, urainya, untuk memperlancar Sistem Pembayaran Non Tunai di Indonesia yang bisa dilakukan secara aman dan lancar, mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju.
“Oleh karena itu QRIS ini dinamai Unggul. Tidak hanya ingin Indonesia Unggul di dalam era Ekonomi Keuangan Digital namun juga benar-benar unggul yaitu UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung,” sebutnya.