Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu Utara. Akibat melakukan tindak penganiayaan/ kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Ibu kandungnya, Sunarti (49), warga Dusun III Banyuwangi, Desa Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Ilham Panjaitan (29) ditangkap personel Polsek Kualuh Hulu. Senin (19/8/2019) sekira pukul 09.00 WIB.
"Benar, semalam kita menangkap seorang pemuda yang menganiaya ibu kandungnya," ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufira melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat.
Kata Ipda Gunawan Sinurat, pada Senin (19/8/2019), sekira pukul 09.00 WIB, tersangka melakukan kekerasan terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya dengan cara melempar botol minuman Aqua, kemudian mendorong korban ke dingding rumah, hingga kepala korban terantuk/terbentur. Tersangka juga mencubit tangan korban sebanyak empat kali, atas kejadian itu korban mengalami trauma, memar dan beram pada tangan.