Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Seorang ayah berinisial BH (53) di Kabupaten Batubara diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri sebut saja Bunga, yang masih berusia 15 tahun. Saat ini, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Batubara.
Informasi yang diterima medanbisnisdaily.com, melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/8/2019), Bagian Humas Polres Batubara, Aiptu Ismunazir menyampaikan, kasus ini terungkap setelah Istri pelaku berinisial SMS (39) membuat laporan ke Polres Batubara Nomor : LP/203/VIII/SU/Res.B.Bara, Tgl 19 Agustus 2019.
Ismunazir menyampaikan, pertama kali kejadian tersebut terjadi pada Juni 2017, sekira pukul 01.30 WIB, di kedai tuak milik pelaku. Saat itu korban sedang tidur pulas, tiba-tiba korban merasakan sakit pada bagian alat kelaminnya dan membuatnya terbangun.
Ia sangat terkejut karena saat itu celana dalam dan luarnya telah terbuka, serta di atas tubuhnya sudah ada seorang laki-laki yang merupakan ayah kandungnya sendiri sedang melakukan persetubuhan terhadapnya.
Melihat hal tersebut korban langsung mendorong tubuh ayahnya, namun ayahnya langsung mengambil sebuah pisau dan menodongkan ke arah wajah korban sambil berkata,"'Jangan kau bilang siapa-siapa, nanti aku kena tangkap, kau juga".
Mendengar hal tersebut korban ketakutan. "Pelaku berhasil diamankan pada hari Senin kemarin sekira pukul 11:00 WIB di rumahnya. Barang bukti yang diamankan sebilah pisau dan kasur beserta seprai," ujarnya.