Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan pada rapat-rapat badan anggaran (Banggar) dan rapat komisi, Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan bersama ketua DPRD Poltak Pakpahan, menandatangani nota kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2019. Penandatanganan nota kesepakatan rancangan dilakukan pada rapat paripurna DPRD Tapanuli Utara di gedung DPRD Selasa, (20/8/2019).
Rapat dipimpin ketua DPRD, Poltak Pakpahan didampingi wakil ketua Reguel Simanjuntak, Fatimah Hutabarat dan dihadiri oleh Bupati Taput, sejumlah OPD, dan pimpinan BUMN/BUMD.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Taput, Maradona Simanjuntak menyampaikan pendapat agar Pemkab Taput memberi perhatian kepada peningkatan ketrampilan dan pelatihan bagi putra/putri daerah agar mampu bersaing dalam mendapatkan pekerjaan di berbagai perusahaan nasional.
Badan Anggaran DPRD menyoroti anggaran pemerintah daerah soal pemberian hibah kepada instansi vertikal perlu dievaluasi, dan lebih mengutamakan program peningkatan kesejahteraan rakyat berdasarkan skala prioritas. Banggar juga meminta seluruh OPD agar lebih fokus bekerja untuk meningkatkan PAD.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS, rapat akan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan pemerintah daerah pada waktu yang belum ditentukan.