Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), mengatakan amendemen UUD 1945 yang memunculkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) bertentangan dengan pemilihan langsung. JK menilai jika GBHN muncul, presiden tak bisa berkampanye visi dan misinya.
"Kalau GBHN itu dimunculkan kembali maka efeknya adalah pemilihan presiden itu tidak bisa lagi berkampanye menyampaikan visi masing-masing," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).
JK khawatir pemilihan langsung juga akan terganggu dengan adanya GBHN. Dia berharap wacana tersebut dimatangkan kembali.
"Karena itu rakyat itu tidak bisa memilih lagi apa yang dia mau. Kalau pemilihan lansung maka bagaimaana mensinkronkan GBHN dengan pemilihan langsung. Ini agak bertentangan. Jadi harus disinkronkan ini," tuturnya.
JK menegaskan rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) akan bertentangan dengan GBHN. Dia ingin hal itu dikaji lagi.
"Kalau mau RPJMN maka pemilihan langsung, jadi implikasinya di situ nanti," tuturnya.
(dtc)