Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Panyabungan. Sebanyak 8 ekor kerbau yang merupakan bantuan pemerintah dijual Kelompok Tani Aek Jarung di Desa Hutapadang, Kecamatan Ulupungkut, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dinas Pertanian Madina menyatakan kerbau tersebut bantuan Dinas Ketahan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut.
Kadis Pertanian Madina, Taufik Zulhendra kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/8/2019), mengatakan, bantuan kerbau tersebut pada saat itu langsung diserahkan Dinas Ketahan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut kepada Kelompok tani.
Mengenai penjualan kerbau yang dilakukan kelompok tani tersebut, Kadis Pertanian tidak pernah ikut dan bukan atas suruhannya.
"Terkait ini Dinas Pertanian Madina sudah melayangkan dua kali surat teguran kepada kelompok tani itu. Surat yang pertama dilayangkan pada tanggal 10 Juli 2019, setelah kunjungan tim Dinas Ketahan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut didampingi Dinas Pertanian Madina melakukan monitoring,"ujarnya.
Dalam surat yang dilayangkan tersebut Dinas Pertanian Madina meminta agar kelompok tani tersebut agar mengganti hewan kerbau yang telah mereka jual.
"Pada saat itu Kolompok tani tersebut berjanji akan mengganti hewan kerbau tersebut dua minggu setelah Idul Adha 2019,"paparnya.
Namun karena kolompok tani belum juga mengembalikan bantuan tersebut, Dinas Pertanian Madina melalui surat Dinas Ketahan Pangan dan Peternakan sumut kembali menyurati kolompok tani pada 9 Agustus dengan tujuan yang sama agar kolompok tani mengembalikan bantuan kerbau itu.