Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selain sudah mempersiapkan dukungan dari partai politik (Parpol) untuk bisa bertarung di Pilkada Medan. Sakhyan Asmara juga sudah membuat visi misi yang akan diterapkannya apabila dipercaya menjadi Wali Kota Medan periode 2021-2026 lewat Pilkada Medan 2020. Bahkan, sejumlah persoalan yang dihadapi di Kota Medan saat ini sudah mulai dipetakan serta diidentifikasikan untuk dicarikan solusi.
Menurut mantan Kepala Biro Humas Pemprov Sumut ini, begitu kompleknya persoalan di Kota Medan, sehingga butuh kepala daerah yang bisa berkreasi dan berimprovisasi. Untuk bisa melakukan itu semua, kepala daerah tidak boleh tersandera oleh kepentingan kelompok tertentu atau pemodal.
"Medan persoalannya begitu komplek mulai dari banjir, jalan berlubang, listrik sering mati, pasar tradisional tidak tertata dengan baik, ekonomi rakyat perlu didongkrak, pelayanan kesehatan perlu ditingkatkan, BPJS jangan antre panjang, kasihan rakyat. Udah jelas masalah di Medan bagaimana, tata ruang, tata kota. Kalau kepala daerah tersandera, maka dia tidak akan bisa menyelesaikan masalah tersebut," kata Sakhyan saat ditemui di kediaman pribadinya, Selasa (20/8/2019) malam.
Mantan Plt Sekretaris Kemenpora ini menegaskan hanya satu solusi dari persoalan yang dihadapi oleh Kota Medan, yakni kemauan dari kepala daerahnya. Ia berkeyakinan seluruh masalah itu tidaklah sulit dan bisa dicarikan solusinya.
"Kita punya perangkat, punya duit, fasilitas untuk menyelesaikannya. Asal punya kemauan dan punya konsep, jadi yang dilihat isi otak dan isi hati," tegasnya.
Maka dari itu, Sakhyan kembali menegaskan perlu dibangun perspektif lain di tengah-tengah masyarakat agar dalam menghadapi Pilkada tidak hanya melihat isi kantong kandidat, tapi yang perlu dilihat adalah isi otak dan isi hatinya.
"Karena Medan ini sudah terlalu banyak masalah, kalau kepala daerah tersandera kepentingan kapitalis, maka kepala daerah tidak bisa berimprovisasi dan berkreasi, tidak bisa berbuat apa-apa, karena tersandera oleh para pemodal," paparnya.
Sakhyan berkeyakinan banyak pihak atau pemodal di beberapa daerah yang berkuasa meski tidak memegang jabatan.
"Dia tidak punya otoritas kekuasaan, tapi dia yang mengatur kebijakan pembangunan. Karena dia ada saham di situ, dia pemilik saham, kita (kepala daerah) itu tersandera oleh pemegang saham. Gak bisa berbuat apa-apa. Tapi saya yakin banyak tokoh poltik yang memiliki idealisme," ucapnya.
Kepala daerah, kata dia, adalah orang yang memutuskan dan pengambil dari kebijakan publik. "Ada orang bukan pengambil keputusan, tapi pembuat kebijakan. Yang mengambil keputusan kepala daerah, staf itu hanya penyusun. Saya mau jadi kepala daerah yang bisa merumuskan, membuat dan mengambil kebijakan sendiri," bebernya
Kepala daerah, lanjut dia, punya tugas untuk mensejahterakan rakyatnya. Sehingga harus bisa mengambil keputusan dan kebijakan.
"Kalau wakil apakah bisa, tidak. Karena pembuat keputusan itu nomor 1, jadi kalau tidak bisa membuat kesejahteraan sebagai pemimpin, kesimpulan bagaimana, tidak berarti. Bukan mengecilkan arti nomor 2, wakil bukan pembuat keputusan. Kebijakan publik itu nomor 1, dia penentu kebijakan publik," sebutnya.
Visinya adalah mengembalikan kejayaan Medan sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia. Sedangkan misi yakni Medan kota kita bersama,bina keberagaman, jalin kebersamaan, jaga ketenangan dan gapai kemajuan.