Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menurut timeline pelaksaan pemindahan ibu kota negara dari dokumen perencanaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), pemerintah akan melaksanakan groundbreaking atau peletakan batu pertama ibu kota baru pada tahun 2021.
Untuk melaksanakannya, pemerintah perlu mendahulukan kesiapan lahan yang akan dilakukan groundbreaking.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, lahan yang diperlukan untuk groundbreaking ini luasnya sekitar 2.000-3.000 hektare (Ha).
"Kegiatan pengadaan tanah perlu koordinasi dan dukungan semua pihak. Jika ingin di-groundbreaking, kawasan calon ibu kota baru ini perlu dipersiapkan 2.000-3.000 hektare," ungkap Sofyan berdasarkan keterangan resminya, Rabu (21/8/2019).
Perlu diketahui, berdasarkan dokumen perencanaan Bappenas, kebutuhan lahan untuk ibu kota baru ini diprediksi dalam dua skenario. Skenario pertama yakni dengan kebutuhan lahan 40.000 Ha yang mampu menampung 1.500.000 aparatur sipil negara (ASN). Skenario kedua yakni dengan luas 30.000 Ha yang dapat menampung 870.000 ASN.
Dari kedua skenario tersebut, nantinya 5% dari lahan ibu kota baru akan dibangun untuk pusat pemerintahan, 15% untuk pusat perekonomian, 20% untuk sirkulasi dan infrastruktur, 40% untuk permukiman, dan 20% untuk ruang terbuka hijau (RTH).
Namun, pemerintah akan tetap mengantisipasi ketersediaan lahan sebagai tambahan untuk perkembangan ibu kota baru yang akan menyandang konsep Forest City tersebut.(dtf)