Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kuala Lumpur. Para pejabat tinggi dan anggota parlemen Malaysia yang disomasi Zakir Naik karena dianggap memfitnah dirinya, kompak enggan meminta maaf meskipun batasan waktu 48 jam telah berakhir. Mereka sama-sama menyatakan siap menghadapi Zakir Naik di pengadilan.
Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star dan New Straits Times, Rabu (21/8/2019), ada lima pejabat tinggi dan anggota parlemen Malaysia yang disomasi -- juga dilaporkan ke polisi -- oleh Zakir Naik terkait komentar dan tulisan yang dinilai memfitnah pendakwah kelahiran Mumbai, India ini.
Mereka adalah Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Kulasegaran, Wakil Kepala Menteri II Penang P Ramasamy, anggota dewan daerah Bagan Dalam Satees Muniandy, anggota parlemen Klang Charles Santiago dan mantan Duta Besar Dennis J Ignatius.
Ramasamy dalam pernyataannya menyebut Zakir Naik 'bermimpi di siang bolong atau berhalusinasi' karena menuntut permintaan maaf dari dirinya. Ditegaskan Ramasamy bahwa Zakir Naik telah merendahkan martabat warga Hindu dan etnis Cina di Malaysia.
"Sejauh mengenai Zakir Naik, kata minta maaf tidak ada dalam kosakata saya," tegas Ramasamy. "Saya bersiap untuk menghadapinya di pengadilan dengan kolega-kolega saya lainnya. Saya harap dia datang jadi saya bisa menemuinya di pengadilan," imbuhnya.
Muniandy yang juga menolak meminta maaf, menyatakan dirinya siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya, usai pelaporan dan somasi Zakir Naik.
"Polisi bisa menyelidiki dan mendakwa saya jika ada elemen kejahatan dalam pernyataan saya. Tapi saya tidak akan lari ke India atau negara lainnya dan bersembunyi di belakang (PM India Narendra) Modi atau yang lain, untuk berpura-pura menjadi korban. Kita akan menghadapi hukum di Tanah Air kami," ucap Muniandy via Twitter.
Lebih lanjut dia menyebut bahwa hal yang 'paling benar' adalah memulangkan Zakir Naik ke negara asalnya. "Bahkan jika dia berjanji tidak akan memicu masalah lagi, ada orang-orang yang memanfaatkannya untuk menciptakan kerusuhan tidak diperlukan demi keuntungan mereka. Paling benar untuk memulangkan Zakir Naik untuk menghindari masalah lebih besar di kemudian hari," ucapnya.
"Saya yakin pemerintah federal akan mengambil keputusan yang tepat dengan mempertimbangkan perdamaian dan keselarasan negara ini," sebut Muniandy.
Santiago menegaskan dirinya tetap berpegang pada kata-katanya. "Biarkan polisi menyelidiki. Saya akan bekerja sama penuh dalam penyelidikan. Dan saya akan membuktikan bahwa saya tidak salah mengutip Dr Naik," ucapnya seperti dilansir New Straits Times.
Sementara itu, Ignatius yang mengabdi sebagai diplomat selama 36 tahun terakhir, menyatakan belum bisa berkomentar banyak karena belum menerima pemberitahuan dari pengacara Zakir Naik. Namun demikian, sama seperti yang lain, Ignatius juga menolak untuk meminta maaf kepada Zakir Naik.
Senada dengan empat tokoh lainnya, Kulasegaran yang menjabat Wakil Ketua Partai Tindakan Demokratik (DAP) -- bagian koalisi pemerintahan Pakatan Harapan yang dipimpin Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad -- menegaskan tidak akan meminta maaf dan menyatakan siap bertemu Zakir Naik di pengadilan.
"Saya ingin menegaskan bahwa saya akan mempertahankan apa yang saya katakan dan tidak mungkin saya meminta maaf karena membela rekan sesama warga Malaysia," tegas Kulasegaran yang juga merupakan anggota parlemen untuk Ipoh Barat.
"Saya menyambut baik kesempatan untuk menghadapi kefanatikan dan sentimen anti-Malaysia atas nama rakyat yang memiliki saya dan bergantung pada saya untuk menjaga negara ini. Singkat kata, pesan saya untuk Zakir Naik adalah saya akan menghadapinya di pengadilan!" tandasnya.
Dalam surat somasinya, Zakir Naik menuntut keempat orang itu untuk mencabut pernyataan, meminta maaf dan membayar sejumlah uang untuk menghindari gugatan hukum. Besaran uang yang harus dibayarkan tidak disebut lebih lanjut. Zakir Naik, dalam suratnya, menyinggung tentang sejumlah artikel dan tulisan yang dimuat media lokal Malaysia yang ditulis atau mengutip pernyataan tokoh-tokoh itu, yang dinilainya sebagai bentuk fitnah terhadap dirinya.(dtc)