Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Timika - Polisi dibantu TNI mengamankan 45 orang diduga pelaku kericuhan saat unjuk rasa massa di kantor DPRD Mimika, Kota Timika, Papua
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, mengatakan 20 orang diamankan usai melempar Hotel Grand Mozza di Jalan Cenderawasih, dengan batu. Beberapa lainnya diamankan usai melakukan aksi pelemparan batu ke fasilitas Kantor DPRD Mimika dan aparat keamanan.
"Totalnya ada 45 orang yang kami amankan untuk dilakukan proses penegakan hukum, sebab tidak dibenarkan melakukan kegiatan unjuk rasa anarkis dengan cara melakukan perusakan seperti tadi," kata AKBP Agung dikutip Antara, Rabu (21/8/2019).
AKBP Agung menyesalkan unjuk rasa damai warga di Timika berujung kericuhan. Massa pada pagi tadi awalnya bergerak menuju Tugu Perdamaian Timika Indah.
Massa kemudian diarahkan menyampaikan aspirasi terkait insiden mahasiwa Papua di Jawa Timur di kantor DPRD Mimika. Massa kemudian berjalan kaki ke kantor DPRD Mimika dengan pengawalan ketat aparat.
"Esensi aspirasi yang hendak mereka sampaikan yaitu berkutat pada isu rasisme yang dialami oleh mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang. Kita semua tidak membenarkan itu. Namun kemudian orasi mereka berubah ke arah yang sejak awal kita khawatirkan ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yaitu permintaan soal merdeka, referendum. Ini jelas-jelas tidak dibenarkan," jelas Agung.
Sekitar pukul 13.00 WIT, terjadi pelemparan batu oleh massa. Massa juga memecahkan kaca-kaca kantor DPRD Mimika, pos satpam di pintu keluar halaman Kantor DPRD. Massa juga merusak sejumlah mobil TNI, Polri, mobil pemadam kebakaran dan fasilitas umum di sepanjang Jalan Cenderawasih tepat di depan Kantor DPRD Mimika.
"Lantaran massa sudah anarkis, tidak mematuhi aturan dan tata tertib, merusak aset pemerintah dan fasilitas umum serta fasilitas pribadi maka dengan sangat terpaksa kami harus bubarkan," jelas AKBP Agung.
Massa yang berhamburan melarikan diri ke arah Kota Timika terus melakukan perusakan fasilitas umum seperti melempari kaca-kaca Hotel Grand Mozza, merusak sejumlah kendaraan pribadi, membakar tumpukan kayu dan ban di jalan raya serta melempari aparat dengan batu.
Hingga pukul 15.30 WIT, situasi Kota Timika sudah bisa dikendalikan penuh oleh aparat gabungan TNI dan Polri.
"Situasi Kota Timika kini sudah bisa kami pulihkan kembali. Namun kami mengimbau agar tidak boleh ada kumpulan atau kerumunan massa karena pertimbangan situasi. Kami masih terus mendata jumlah kendaraan dan aset yang mengalami kerusakan," kata AKBP Agung.
Saat ini aparat TNI dan Polri masih terus disiagakan di sejumlah obyek vital di Kota Timika seperti Kantor DPRD, Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika di Kelurahan Karang Senang SP3, termasuk di Kantor Polsek Mimika Baru. dtc