Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap 6 pengguna sabu- sabu, di salah satu salon kawasan Jalan Meriam Ginting, Kabanjahe, Senin (20/8/2019). Dua dari tersangka yang ditangkap adalah wanita.
Tersangka yang ditangkap adalah Demontra Sembiring dan Sanjaya Ginting, keduanya warga Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte. Tamel, penduduk Desa Kuta Gerat, Kecamatan Munte, Mexsi, Mas Sumirah, dan Asmidar, warga Kabanjahe.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan saat memberikan keterangannya kepada sejumlah wartawan, Rabu (21/8/2019) sore, mengatakan, penangkapan tersangka seiring adanya laporan dari masyarakat.
Untuk pengembangan, semua tersangka berikut barang bukti di bawa ke ruang Satres Narkoba Polres Tanah Karo.