Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe mengaku fraksinya bersama Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru saja mengunjungi Pasar Marelan. Dalam kunjungan itu, Mulia Asri Rambe atau yang akrab disapa Bayek mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah persoalan di pasar tersebut.
"Dalam kunjungan tersebut kami menemukan banyak pedagang mengeluh karena tempatnya berjualan tidak layak," katanya saat membacakan pendapat Fraksi Golkar terhadap Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD), di gedung DPRD Medan, Kamis (22/8/2019).
Selain itu, ujarnya, pedagang juga mengeluh adanya kutipan yang dilakukan oknum-oknum tanpa ada karcis. "Kalau (pedagang) tidak membayar diancam tidak boleh berjualan. Kalau tidak jualan, anak-anak mereka mau makan apa," cetusnya.
Wakil Ketua Komisi III itu mengaku miris melihat kenyataan tersebut. Ia meminta agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan bersikap tegas.
Menurutnya, Perusaan Daerah (PD) akan ditingkatkan statusnya menjadi Perusahaan Umum Daerah (PUD). Seharusnya dengan peningkatan status itu berjalan lurus dengan kinerja.
"Peningkatan ini dituang di dalam Perda, sebelum itu ada naskah akademis yang menjadi dasar pembahasan. Tapi, kalau memang SDM (sumber daya manusia) yang tidak mampu harus dievaluasi. Kami minta dilakukan evaluasi terhadap pejabat atau direksi yang ada di PD Pasar," tegasnya.