Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Belasan buruh yang tergabung dalam Badan Pekerja Daerah Kesatuan Perjuangan Rakyat Sumatera Utara berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatra Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis siang (22/8/2019). Dalam aksinya massa buruh menolak dilakukannya revisi UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Lebih jauh, massa buruh bahkan menolak UU tersebut.
Koordinator lapangan, Didi, dalam pernyataannya mengatakan, UU No 13/2003 itu telah membuat buruh sengsara. Menurutnya, UU itu hanya berpihak pada pengusaha dan tidak mengakomidir nasib buruh.
"Kami minta UU itu dicabut, bukan direvisi. Karena UU itu tidak berpihak kepada buruh," katanya.
Dijelaskannya, sejumlah masalah juga masih terus dialami buruh. Antara lain upah lembur yang tidak dibayarkan, PHK sepihak, maupun pesangon yang tidak dibayarkan. Sejumlah organisasi buruh yang terlibat dalam aksi itu antara lain, FPBI, SPMS, SPKAJ, BMI, SMI.