Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bank Sumut membuka 5 pojok PBB. Satu berlokasi di Kantor Bank Sumut Cabang Utama Medan, sementara 4 lagi di area publik yakni Merdeka Walk, Suzuya Marelan, Suzuya Kampung Baru dan Plaza Ring Road City Walk (RCW).
Pemimpin Cabang Bank Sumut Kordinator Medan, Julian Helmi, mengatakan, selain mempermudah masyarakat, ini sekaligus mendukung Pemko Medan untuk menghimpun PBB. "Harapannya Pojok PBB bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk membayar PBB," katanya, Kamis (22/8/2019).
Helmi mengatakan, Pojok PBB di Kantor Bank Sumut Cabang Utama Medan sudah dibuka Rabu (21/8/2019) dan jumlah pembayaran terus meningkat. Sementara Pojok PBB di area publik itu mulai dibuka tanggal 24, 25 dan 31 Agustus 2019.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Rertribusi Daerah Kota Medan, Suherman, mengatakan, kerja sama dengan Bank Sumut membuka Pojok PBB itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat sekaligus sebagai upaya merealisasikan pendapatan dari PBB.
"Pembayaran PBB di Kota Medan masih sekitar 46% dari target Rp 1,7 triliun di tahun 2019 sehingga Pemko Medan membuat strategi yakni memudahkan masyarakat menjangkau tempat pembayaran PBB," katanya.
Tapi meski 46% dari target, realisasi pembayaran PBB diyakini bisa mencapai target 2019 atau minimal mencapai 80%.
Dia mengatakan, target penerimaan PBB Kota Medan tahun 2019 memang naik karena ada kenaikan target yang cukup besar di penerimaan dari kawasan wajib pajak yang selama ini pajaknya tidak naik. Di kawasan itu, kata Suherman, ada kenaikan sekitar Rp 60 miliar menjadi Rp 530 miliar dari tahun 2018 sebesar Rp 470 miliar.