Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pegasus Polsek Helvetia amankan dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Dahlia Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. Keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus jambret tersebut berawal dari rekaman CCTV. Keduanya adalah Ageng Prawogo Setiawan dan Febri Aulia.
Aksi jambret kedua pria ini mengakibatkan Yenni (48) mengalami luka di bagian lengan kanan karena terseret 10 meter. Saat itu pelaku merampas tas milik korban hingga ia terjatuh dan terseret. Kini korban masih dirawat itensif di salah satu rumah sakit di Kota Medan.
"Sebelumnya kami telah menyambangi korban saat dirawat. Berdasarkan CCTV, kami berhasil mengindentifikasi pelaku," jelas Kapolsek Helvetia AKP Sahur Udur Marito Sitinjak, Jumat (23/8/2019).
Saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan penjambretan di wilayah Polrestabes Medan.
"Pelaku dan rekannya telah mengintai korbannya sejak beberapa hari sebelumnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkasnya.
Kini kedua pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini merasakan pengapnya tinggal di balik jeruji besi.