Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Tokoh Papua yang ada di Jakarta, Baharudin Farawowan meminta aparat TNI-Polri menindak oknum-oknum yang mengeluarkan kata-kata rasisme. Baharudin meminta oknum tersebut dipecat.
"Pada kesempatan ini kami meminta kepada Polri dan TNI agar dapat segera menindak oknum polisi maupun tentara yang mengeluarkan kata-kata rasis," kata Baharudin dalam sambutannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
"Bagi kami rasisme antara Polisi dan TNI adalah sudah final jika perlu dia dipecat karena dia harus jadi teladan patriotisme bangsa NKRI," sambungnya.
Pernyataan itu disampaikan Baharudin dalam acara silaturahmi masyarakat Papua yang tinggal di Jakarta dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk membahas situasi pascabentrok di beberapa kota di Papua. Silaturahmi itu dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, Pangdam Jaya, Gubernur DKI Jakarta hingga Ketum FBR.
Baharudin menegaskan di negara Indonesia tidak boleh ada tindakan-tindakan rasisme. Ia menyebut saat ini masyarakat Papua sering diperlakukan secara rasis oleh masyarakat di luar Papua.
"Tidak boleh ada lagi di negeri ini atas perilaku sosial, jadi kami bisa membedakan mana perilaku sosial mana perilaku etnis. Karena mahasiswa Papua kuliah tidak bisa bayar kos, lalu dibilang 'dasar Papua', itu tidak bisa. Semua suku melakukan hal yang sama," kata Baharudin.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy menyebut pihak Polri sudah mendapat informasi terkait anggotanya yang rasis. Anggota rasis itu disebutnya sudah diusut oleh Polri.
"Saya dapat informasi dari Kapolda Jawa Timur itu sudah diusut," kata Gatot.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono pun ikut berkomentar. Ia menyebut TNI dalam hal ini sudah bertindak menertibkan anggotanya. Oknum-oknum yang melalukan tindakan rasis disebutnya masih diperiksa di Pomdam.
"Saya sudah dapat informasi dari Pangdam V Brawijaya bahwa oknum TNI yang diduga melakukan rasis masih diperiksa di Pomdam," kata Eko.
Eko melanjutkan, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam mengusut kejadian itu.
"Kita menganut asas praduga tidak bersalah. Sekarang sedang diproses dan nanti hasil pemeriksaan itu akan diungkapkan kepada kita semua," pungkasnya.
dtc