Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaporkan pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) yang diikuti aparatur desa ke Polres Madina. Laporan tersebut saat ini sedang dipelajari pihak Kepolisian. Sementara, PMII berharap penyidik Kepolisian menindaklanjuti laporan mereka.
Menurut PMII, pelaksanaan Bimtek aparatur desa yang diselenggarakan di kota Medan hanya suatu pemborosan terstruktur dan massive, dan menurut mereka bisa menimbulkan kerugian negara.
Demikian disampaikan Ketua PMII Kabupaten Madina, Ilmansyah Nasution kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019). Menyebutkan pihaknya melaporkan pelaksanaan bimtek berlangsung di hotel Grand Kanaya Medan pada tanggal 2 Agustus hingga 3 Agustus yang lalu. Bimtek tersebut difasilitasi oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Citra Mandiri.
Sesuai undangan dari LPP Citra Mandiri ke peserta, Bimtek dilaksanakan selama dua hari, yaitu tangal 2 hingga 3 agustus. Biaya yang wajib dibayar peserta sebesar Rp 5 juta. Dan, sesuai info yang mereka peroleh, peserta hanya mendapat fasilitas penginapan selama 2 hari 3 malam. Sementara, LPP Citra Mandiri awalnya menyediakan hotel untuk 3 hari 4 malam, PMII menyebut biaya sewa hotel satu hari satu malam lagi diduga dikorup.
"Nah, kami menilai pelaksanaan Bimtek di Kota Medan itu hanyalah sebuah pemborosan anggaran. Dan, dugaan kami ada pihak-pihak yang diuntungkan dalam kegiatan ini," terangnya.
Ilmansyah juga menduga, alokasi anggaran Bimtek sebesar Rp 5 juta itu tidak ada dalam rapat Musyawarah Desa tentang APBDes. Apalagi, Bimtek dilaksanakan bukan hanya satu kali. Ini menguatkan dugaan mereka ada pihak-pihak yang diuntungkan (Fee) dari pelaksanaan kegiatan itu.
Bimtek itu bemanfaat bagi aparatur desa, setidaknya ke depan, tambah Ilman, pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Madina, sehingga dana ratusan juga untuk pelaksanaan Bimtek tidak terbuang sia-sia.
Sementara, Humas LPP Citra Mandiri bernama Siska mengatakan, pelaksanaan Bimtek di hotel Grand Kanaya Medan itu berlangsung selama dua hari, tapi peserta menginap 4 hari 3 malam di hotel. Dan, ia menyebut mekanismenya pihaknya mengundang aparatur desa.
"acaranya dua hari, tapi penginapannya 4 hari 3 malam. Kami undang mereka, dan mereka konfirmasi mengikutinya. Biayanya benar Rp 5 juta setiap peserta, biaya itu sudah sesuai aturan lembaga lain yang juga pelaksana Bimtek. Kami beri mereka fasilitas penginapan, konsumsi, tas dan perlengakapan ATK, dan dikasi baju juga," sebutnya.
Soal laporan ke Polisi, LPP Citra Mandiri kata Siska mempersilahkan siapa pun yang ingin melaporkannya. "itu hak mereka, intinya kita berkasnya jelas, kegiatannya ada, suratnya jelas dan hotel pun ada," ujarnya.