Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Sumatra Utara itu terdiri dari 33 kabupaten/kota. Tak kepalang. Berada di posisi ketiga antarprovinsi di negeri ini. Peringkat pertama adalah Jawa Timur dengan 38 daerah. Lalu, Jawa Tengah dengan 35 kabupaten/kota
Anggapan bahwa pengembangan daerah dibatasi oleh wilayah administratif kabupaten atau kota belaka sudah kuno. Setiap daerah tidak mungkin hidup sendirian tanpa sinergi. Bahkan ada ketergantungan antardaerah yang saling isi mengisi.
Tidaklah mungkin saban daerah mampu mempunyai bandara, pelabuhan laut, industri pengolahan komoditas dan universitas yang sama besar dan kualitasnya. Tak mungkin setiap daerah memiliki seluruh produksi untuk kebutuhan sendiri tanpa memerlukan daerah lain.
Lapi pula untuk apa memaksakan mempunyai segalanya? Hal itu akan membuat inefisiensi, apalagi membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Bayangkan, jika setiap kabupaten/kota mempunyai bandara, alangkah mubazir. Jumlah penumpang tidak akan bisa menutupi biaya operasional bandara.
Seluruh daerah di Sumut sesungguhnya ibarat bejana berhubungan. Saling membutuhkan. Tak satu daerah dan kota pun berada di ruang kosong.
Lagi pula setiap daerah mempunyai keunggulan komparatif yang tak dipunyai daerah lain. Jika saling bertukar keunggulan produksi, maka masing-masing daerah akan saling beruntung. Perekonomian pun bergulir.
Sekadar contoh, daerah pantai memasok produksi ikan ke daerah di dataran tinggi. Sebaliknya produk hortikultura menyuplai kebutuhan daerah pantai.
Sinergi antardaerah itu sudah dilakukan oleh dunia usaha. Betapa eloknya jika antar-Pemkab dan Pemko menajamkannya dengan meneken MoU, sehingga lebih terorganisir dan terprogram secara intensif dan masif.
Bahkan, tak mustahil antardaerah perbatasan. Misalnya, antara Padanglawas dengan Rokan Hulu di Riau, Madina dengan Pasaman di Sumatera Barat dan Langkat dengan Aceh Timur.
Bak kata pepatah, ikan di laut asam di gunung bertemu dalam kuali. Tabik!