Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - ICW berharap panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK tidak meloloskan capim KPK petahana. Capim KPK petahana dinilai kurang berkinerja baik semasa menjabat.
"Kita sebenarnya beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan evaluasi KPK era Pak Agus Raharjo Cs, dan kita pandang bahwa era Pak Agus Raharjo cs tidak terlalu memuaskan publik karena ada beberapa catatan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, di kantor LBH Jakarta, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019).
ICW menyebut kinerja KPK di bawah pimpinan Agus Rahardjo kurang memuaskan. Oleh sebab itu, Kurnia menilai sebaiknya Pansel KPK memberikan kesempatan bagi capim baru.
"Sehingga kalau ada di antara 5 Komisioner KPK maju di seleksi pimpinan KPK, pandangan kita lebih baik diberikan kepada figur-figur baru. Karena yang bersangkutan tidak terlalu baik ketika perform di KPK," ujarnya.
Selain itu, Kurnia mengatakan ada beberapa capim KPK yang memiliki rekam jejak yang kurang baik. Di antaranya ada yang pernah melanggar kode etik, ada yang diduga mengintimidasi pegawai KPK dan melakukan tindak pidana korupsi.
"Misalnya siapa yang diduga melanggar kode etik karena perbuatannya 2018 ketika yang bersangkutan menjadi deputi di KPK. Ada yang diduga mengintimidasi salah satu pegawai KPK yang juga diberitakan di media cukup jelas. Ada juga calon yang diduga pernah melakukan tindak pidana korupsi walaupun belum pernah sampai di pengadilan," sambungnya.
Sebelumnya, ada tiga pimpinan KPK yang kembali mencalonkan sebagai capim KPK. Ketiganya adalah Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif, dan Alexander Marwata.
Namun, pada proses seleksi sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dan Laode M Syarif tidak lolos. Kini satu-satunya pimpinan KPK petahana yang masih bertahan yaitu Alexander Marwata. Sedangkan 2 pimpinan KPK lainnya, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, sedari awal memang tidak berniat melanjutkan kepemimpinannya di KPK.
dtc