Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. DPR RI mulai terlibat dalam pembahasan ibu kota setelah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah pertama yang dilakukan DPR yakni menggelar Paripurna dengan agenda pembacaan surat terkait ibu kota baru.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan paripurna itu dilangsungkan pada Selasa (27/8/2019). Setelah itu pembahasan ibu kota baru dilanjutkan ke rapat pimpinan untuk dibawa ke badan musyawarah.
"Akan dibawa ke Rapim untuk diteruskan ke Bamus," kata Indra saat dihubungi, Senin (26/8/2019) malam.
Hasil pembahasan di bamus itu akan disampaikan ke setiap komisi yang ada di DPR. DPR juga akan membentuk panitia khusus untuk melanjutkan pembahasan.
"Setelah itu diteruskan ke komisi-komisi untuk dibuat pansus tapi harus menunggu RUU dari pemerintah," ujarnya.
Dia menyebut pansus tidak bisa dibentuk sebelum ada RUU dari pemerintah. RUU itu nantinya jadi bahan pertimbangan urgensi pemindahan ibukota.
"Supaya tahu urgensinya, harus menunggu RUU dari pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat perihal pemindahan ibu kota negara ke DPR RI. Surat tersebut telah diterima DPR pada Senin pagi
Dalam surat tersebut Jokowi mengatakan lokasi ideal ibu kota yang baru adalah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Letak ibu kota nantinya terbagi di dua kabupaten.
"Mempertimbangkan berbagai aspek sebagaimana hasil kajian terlampir, ibu kota baru yang paling ideal adalah di Provinsi Kalimantan Timur, yang terletak sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara," demikian petikan surat Jokowi, seperti dilihat, Senin (26/8/2019).(dtc)