Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Erwin Efendi Lubis (Partai Gerindra) dan Harminsyah Batubara (Partai Demokrat), direkomendasikan menjadi pimpinan sementara DPRD Mandailing Natal (Madina). Kedua partai ini sebagai partai pemenang 1 dan pemenang ke 2, pada Pemilu Serentak 2019.
Ketua DPC Partai Gerindra Erwin Efendi Lubis kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (27/8/2019) membenarkan usulan tersebut.
"Sesuai dengan hasil musyawarah di partai, saya direkomendasikan menjadi pimpinan sementara," ujarnya, yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat kepada partainya meraih 7 kursi di DPRD Madina, dari sebelumnya 4 kursi.
Hal senada disampaikan Harminsyah Batubara juga ketua DPC Partai Demokrat sebagai pemenang ke 2 dengan 5 kursi di DPRD Madina sama dengan periode sebelumnya.
"Saya diberikan kepercayaan oleh kawan kawan di partai menjadi pimpinan sementara,"ungkapnya, saat ini wakil ketua DPRD Madina.
Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariatan DPRD Madina, Afrizal, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada kedua partai tersebut untuk mengirimkan nama yang diajukan sebagai pimpinan sementara.
Hal ini katanya sesuai dengan Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pimpinan sementara diambil dari partai pemenang 1 dan 2.
"Erwin Efendi Lubis dari Gerindra dan Harminsyah Batubara dari Demokrat yang diusulkan untuk memimpin paripurna alat kelengkapan dan menghantar pimpinan defenitif," ungkapnya.
Sebelumnya sesuai jadwal pelantikan anggota DPRD Madina masa jabatan 2019 - 2024, Senin (2/9/2019).