Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan.
Tiga orang komplotan pencurian sepeda motor berhasil disergap petugas Polsek Pancurbatu di seputaran Jalan Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Ketiga pelaku adalah Erikson Sianiapar (31) Jalan Slamet Ketaren, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Medan Tembung dan Boston Malau 31) warga Jalan Slamet Ketaren, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Medan Tembung dan Alexander Parangin-angin (19) warga Jalan Garuda 4 No 1, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
"Ketiganya ditangkap atas laporan korban Jaka Priyanto (28) warga Jalan
Dusun IV, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, " ucap Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily Hasibuan kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).
Disebutkannya, pada hari Selasa Tanggal l 27 Agustus 2019 pukul 13.00, Team Pegasus Mendapat Laporan dari korban bahwasanya , sepeda motor Milik korban telah hilang dari TKP.selanjutnya Team Pegasus Polsek Pancur Batu langsung menuju TKP, guna melakukan penyelidikan. Pada pukul 14.30 Team Pegasus mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sedang berada di seputaran Jalan Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang.
Mendapat informasi tersebut Team Pegasus langsung menuju ke objek TKP, dan langsung menangkap tersangka, kemudian tersangka diinterogasi dan mengakui bahwasanya sepeda motor telah diambil dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci tempahan leter L warna putih, kemudian petugas Polsek Pancurbatu membawa tersangaka dan barang bukti satu unit sepeda motor dan kunci L ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut.
"Para tersangka sudah dijebloskan ke penjara, " tandas mantan Panit I Polsek Medan Kota ini.