Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Doloksanggul. Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor, berpesan agar jangan ada pungutan liar (pungli) terhadap penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2019. Hal itu dikatakannya, Rabu (28/8/2019) di Aula Hutamas, Doloksanggul, Humbahas pada acara serah terima buku tabungan dengan penerima BSPS tahun 2019.
BSPS merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni. Humbahas mendapatkan 8.400 unit. Dengan demikian, tersisa 4.000 unit rumah yang tidak layak huni yang akan dituntaskan secara bertahap. Bantuan tersebut berdasarkan usulan Pemkab dan juga dorongan anggota DPR RI dalam bentuk aspirasi.
Dosmar meminta untuk segera melaporkan apabila di lapangan ditemukan bentuk pungli dalam pembangunan BSPS. Karena dalam kurun waktu tiga tahun ini, banyak ditemukan masalah. "Pergunakan bantuan tersebut dengan efektif dan tepat sasaran, karena bantuan ini hanya stimulan," ujar Bupati.
Kasubdit Fasilitasi Pendataan dan Verifikasi Direktorat Rumah Swadaya Kementerian PUPR RI, Rubiyo, mengatakan,bahwa bantuan BSPS akan tetap berkelanjutan di Humbahas.
Untuk pembangunan BSPS melalui pendampingan, sehingga pembangunan rumah swadaya berjalan sesuai dengan aturan. Apabila ditemukan ada pelanggaran, masyarakat diminta melaporkan, agar sasaran dana stimulan berjalan baik," tuturnya.
Kemudian, dalam rangka mendukung Danau Toba menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) prioritas, pada tahun 2020 ratusan unit rumah BSPS akan dibangun. Sementara untuk mendukung program pariwisata, akan dikucurkan anggaran bedah rumah untuk home stay.
Pimpinan Cabang Bank Mandiri Pematang Siantar, Wahyu Binuko, mengatakan, Bank Mandiri mendukung program BSPS agar masyarakat mendapatkan rumah layak huni.
Anggota Komisi V DPR RI, Jonny Allen Marbun, melalui staf tenaga ahli, Roy Simanjuntak, mengatakan, pendataan penerima berdasarkan aspirasi melalui usulan Pemkab Humbahas sesuai data RLTH.
Kemudian,pada tahun 2020 Kementerian PUPR akan mendorong Humbahas untuk menuntaskan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) secara bertahap.
Untuk itu, masyarakat Humbahas bersama pemerintah dapat satu derap langkah, untuk menyukseskan segala program visi misi pembangunan di Humbahas.
Salah satu penerima program BSPS, Polider Bakkara, warga Kecamatan Baktiraja, mengatakan, masyarakat Humbahas mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah atas program BSPS tersebut.
Sebelumnya, Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Humbahas, Rockefeller Simamora, melaporkan, jumlah rumah tidak layak huni yang sudah dikerjakan sejak tahun 2016 hingga 2018 sebanyak 1.927 unit dengan sumber dana APBN Reguler, APBN KSPN dan APBD Humbahas. Sedangkan untuk 2019, BSPS sebanyak 960 unit yang dibagi dalam 3 zona untuk 10 kecamatan.
Untuk besaran bantuan BSPS per unit, sebesar Rp 17,5 juta, dengan rincian dasar pelaksanaan merupakan keputusan Menteri PUPR No:158/KPTS/M/2018 tanggal 14 Pebuari 2019 tentang besaran nilai alokasi bantuan stimulan perumahan swadaya tahun 2019.