Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Audi Murphy Sitorus menanggapi rekanan yang mencoba menerobos ruang sidang paripurna DPRD menuntut pembayaran uang pekerjaan proyek. Menurutnya, biarlah proses pengadilan yang memutuskan.
"Kami tidak merasa mengabaikan hak dari rekanan, hanya, kegiatan itu saat ini sedang menunggu putusan pengadilan, " ujar Sekda, Kamis(29/8/2019), di Kantor Bupati Tobasa.
Sekda mengatakan, kegiatan proyek di Dinas Pariwisata yang saat ini dalam proses hukum, sehingga harapan dari rekanan untuk ditampung dalam anggaran sama sekali tidak beralasan.
"Kita tunggu saja hasil putusan pengadian," katanya seraya menyebut Pemkab tetap komit apapun hasil putusan nanti.
Sebelumnya, di saat paripurna DPRD Tobasa sedang berjalan tiba-tiba ada rombongan rekanan menembus kantor dan berteriak supaya proyek kegiatannya pada Tahun 2017 lalu supaya dibayarkan.
"Bagaimana bisa pemerintah tidak konsisten dalam keputusan, proyek sudah diselesaikan dan sudah dipergunakan namun pembayaran tidak ada," ujar juru bicara rekanan Renata Manurung, Rabu (28/8/2019), di gedung DPRD Tobasa di Balige.
Dia menyampaikan, kegiatan proyek yang dibiayai oleh APBD TA 2017 lalu tepatnya di Dinas Pariwisata sebesar Rp 1,1 miliar mendapatkan modal dari bank dan sampai saat ini harus terbeban membayar cicilan bunga. Untuk itu, pemerintah dan dewan harus bertanggung jawab.
"Kalian tidak sadar, bagaimana kami mendapat proyek itu harus memberikan fee, sekarang kalian malah berulah tidak mau membayar, apakah kami orang paling bodoh? " ucapnya lalu meneteskan air mata.
Senada disampaikan Leo Tampubolon. Ia menyampaikan usahanya kini bangkrut karena ketiadaan modal.
"Kami sampaikan kepada Pemkab Tobasa, proyek yang kami kerjakan sudah selesai dan oleh karenanya kami butuh pembayaran sesuai kontrak, "ucapnya diamini rekanan lainnya Hapataran Siahaan dan Leo Tampubolon didampingi kuasa hukumnya Zainal Sihombing.